cover
Contact Name
-
Contact Email
aljamiah@uin-suka.ac.id
Phone
+62274-558186
Journal Mail Official
aljamiah@uin-suka.ac.id
Editorial Address
Gedung Wahab Hasbullah UIN Sunan Kalijaga Jln. Marsda Adisucipto No 1
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies
ISSN : 0126012X     EISSN : 2338557X     DOI : 10.14421
Al-Jamiah invites scholars, researchers, and students to contribute the result of their studies and researches in the areas related to Islam, Muslim society, and other religions which covers textual and fieldwork investigation with various perspectives of law, philosophy, mysticism, history, art, theology, sociology, anthropology, political science and others.
Articles 7 Documents
Search results for , issue "No 40 (1990)" : 7 Documents clear
Agama Dalam Perspektif Teori-Teori Sosial Syamsuddin Abdullah
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies No 40 (1990)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.1990.040.20-24

Abstract

Dalam literatur Barat disebutkan bahwa Max Miiller (1829-1900) dianggap sebagai orang yang paling berjasa dalam melakukan studi tentang agama. Dia seorang sarjana Jerman yang istimewa. Dia memilih tinggal di Oxford dan bekerja di sana antara tahun 1854 dan 1876. Ia sangat ahli tentang bahasa Sansekerta dan seorang ahli Indologi yang besar. Dia mendalami literatur suci India. Dia juga yang telah menyusun The Sacred Books of the East (Kitab-kitab Suci Dunia Timur), 51 jilid banyaknya, yang dimulai pada tahun 1875. Kitab ini berisi terjemahan-terjemahan dari Kitab-kitab Suci dari agama-agama Timur. Tulisan-tulisan Miiller dapat diklasifikasikan ke dalam (1) tulisan-tulisan tentang agama (65 judul); (2) tulisan tentang astronomi, Ancient Hindu Astronomy and Chronology; (3) tulisan-tulisan tentang pribadi besar (6 judul); (4) tulisan tentang filologi (21 judul); (5) tulisan tentang filsafat (7 judul); (6) tulisan tentang mitologi (3 judul); (7) tulisan tentang sastra (3 judul) dan (8) tulisan tentang sejarah (5) judul). Perkembangan studi tentang agama selanjutnya dilatarbelakangi oleh pemikiran-pemikiran filsafat abad 17. dan 18. Dua negara yang sangat berjasa dalam mengembangkan pemikiran-pemikiran filsafat, ialah (1) Jerman, (2) Perancis dan Inggris. Ciri-ciri pemikiran filsafat di Perancis dan Inggris ialah positivistis, rational, skeptis dan sekuler. Aliran ini mengklaim bahwa hal-hal yang tidak rational harus tunduk kepada prinsip-prinsip yang rational. Aliran pemikiran ini antara lain mengatakan bahwa kepercayaan-kepercayaan gaib yang diajarkan oleh agama harus ditolak dengan alasan bahwa agama adalah alat bagi para pendeta dan pejabat-pejabat agama untuk menunjukkan rakyat banyak bagi kepentingan mereka. Sebaliknya dari pemikiran-pemikiran di Perancis dan Inggris itu, ialah pemikiran-pemikiran filsafat di Jerman. Ciri pemikiran di Jerman pada waktu itu antara lain menekankan bahwa agama tidak dapat dipaharni secara rational sebagaimana diusulkan oleh pemikir-pemikir filsafat di Perancis dan Inggris. Agama secara sui generis memiliki metodanya sendiri. 
Jamaluddin Al-Afghani: Inspirator dan Motivator Gerakan Reformasi Islam Faisal Ismail
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies No 40 (1990)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.1990.040.25-43

Abstract

Jika kita berbicara tentang lahimya gerakan-gerakan moderen dalam Islam, sudah pasti nama Jamaluddin Al-Afghani harus ditempatkan pada posisi yang strategis dalam gerakan-gerakan itu. Karena Al-Afghani merupakan tokoh yang penting, bahkan yang paling penting, yang mencetuskan ide dan gerakan modern dalam Islam. Dialah figur aktivis-revivalis Muslim yang memainkan peranan sangat penting dan strategis dalam panggung percaturan sejarah Islam pada abad kesembilan belas. Tampilnya Al-Afghani dengan sosok personalitas, aktivitas gerakan dan intensitas perjuangannya yang penuh dengan dinamika memberikan inspirasi dan motivasi munculnya gerakan reformasi Islam dan perlawanan-perlawanan umat Islam terhadap imperialisme Barat pada abad kesembilan belas. Jamaluddin Al-Afghani, menurut pengakuannya sendiri, lahir di Asadabad dekat Konar di distrik Kabul (Afghanistan) pada tahun 1839. Ayahnya bernama Sayyid Safdar. Keluarga Al-Afghani masih keturunan Husein bin Ali melalui ahli hadits terkenal Ali al-Tirmidzi. Kareria garis keturunan ini, ia pun menggunakan gelar sayyid dan menamakan dirinya Sayyid Jamaluddin Al-Huseini. Akan tetapi di kesultanan Turki, Mesir, dan Eropa, ia dikenal secara luas dengan nama Jamaluddin Al-Afghani. Sementara itu, buku-buku hasil tulisan Syi'ah mengatakan bahwa tempat kelahiran Al-Afghani adalah di Asadabad dekat Ramadan di Persia. Versi ini hendak mengklaim bahwa Al-Afghani hanya berpura-pura mengaku berkebangsaan Afghanistan sebagai upaya untuk menghindarkan diri dari pengejaran penguasa-penguasa Persia yang despotik. Al-Afghani menghabiskan masa kanak-kanaknya di Afghanistan. Ia memasuki suatu universitas di Kabul, mempelajari filsafat dan ilmu pasti yang diajarkan dengan menggunakan metode abad Pertengahan pada waktu itu. Kemudian, ia melanjutkan studinya di India selama lebih dari satu tahun di mana ia menerima pendidikan yang lebih moderen dan berkesempatan untuk pertama kalinya mendalami sains dan matematika Eropa moderen. Pada tahun 1857 ia menunaikan ibadah haji ke Mekkah. Dari sejak mudanya dia telah mempunyai cita-cita yang kuat untuk mengabdikan dan mewakafkan dirinya bagi kepentingan Islam dan umatnya yang pada masa-masa itu terkapar di bawah dominasi kekuasaan dan penjajahan Barat.
Dinasti Al-Murabitun dan Al-Muwahhidun di Andalusia (suatu Studi Perbandingan) Umar Asasuddin
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies No 40 (1990)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.1990.040.44-59

Abstract

Setelah jatuhnya dinasti Amawiyah di Spanyol tahun 1031, maka terjadilah disintegrasi pada kerajaan Islam itu. Kerajaan itu jatuh dan terbagi-bagi ke tangan "raja-raja golongan" (muluk-al-tawaif). Sebetulnya "raja-raja golongan" ini telah menduduki sebagian besar daerah kekuasaan bani Umayyah sejak tahun 1009. Raja-raja golongan ini terdiri atas tiga kelompok etnik: Barbar, Saqabilla ("Slavs") dan Andalusia; termasuk kepada yang terakhir ini semua orang Islam Arab dan keturunan Iberia (dan barangkali sebagian keturunan para pemukim Barbar terdahulu), yang sekarang hampir berfusi ke dalam suatu golongan sehingga orang-orang Arab tidak dihitung sebagai "golongan" terpisah. Dalam suatu daerah satu "golongan" cenderung mendominasi dan memerintah terutama untuk kepentingan sendiri tanpa memikirkan banyak untuk kepentingan penduduk lainnya. Dengan demikian di sana ada kekurangan persatuan, bahkan kekurangan itu ada dalam negara-negara kecil yang di dalamnya Spanyol sekarang terbagi. Orang-orang Barbar menguasai pantai selatan dari Guadal-quivir ke Granada dengan lautnya. Sebuah dinasti yang terkemuka adalah Hammudiah yang sebelum tahun 1031, telah menghasilkan tiga tuntutan kepada khilafah dan yang memerintah Malaga dan Algericas hingga sesudah pertengahan abad itu. Kira-kira pada waktu yang sama Algericas dan kota-kota kecil di antaranya dan Guadal quivir menjadi tunduk kepada Seville. Orang-orang Saqabilla umumnya pindah ke bagian timur di kala keruntuhan pemerintahan pusat, dan sebagian dari mereka memperoleh kekuasaan di kota-kota pantai seperti Almeria, Valencia dan Tortossa; tetapi mereka tidak membentuk dinasti-dinasti seperti orang-orang Barbar. Di antara "orang-orang Andalusia" dinasti mereka yang terkuat adalah Abbadiah di Seville. Pendirinya adalah qadhi Muhammad ibn 'Abbad, yang memegang kekuasaan tertinggi dari 1013-1042. Dia digantikan oleh anaknya dan cucunya, biasa dikenal dengan gelar kehormatan Al-Mu'tadid (1042-1068) dan Al-Mu'tamid (1068-1091). Al-Mu'tadid meluaskan kerajaan Seville yang kecil ke barat dan barat-daya, dan berperang melawan Cordova dan Granada di timur. Cordova akhirnya termasuk dalam kerajaannya oleh al-Mu'tamid.
Tempat Suci Sebagai Pusat Perhatian Politik Sultan Isma'il dan pengagungan Mawlana Idris I di Mawlay Idris dalam Jabal Zarhun Herman Leonard Beck
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies No 40 (1990)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.1990.040.1-14

Abstract

Sampai sekarang setiap tahun sangat banyak orang Maroko baik dari dekat maupun dari jauh datang ke kota Mawlay Idris yang berada dalam Jabal Zarhun pada kesempatan mawsim Idris I. Kelihatannya adanya perayaan tahunan ini menjelma karena perilaku orang mistik yang termasyhur yang bernama 'Abdal-Qadir al-'Alami al-Idrisi (meninggal dunia pada tahun 1850). Orang tersebut lebih dikenal sebagai Qaddur al-'Alami. Sebetulnya keturunan Idris I ini tinggal di kota Miknas yang terletak kira-kira 30 kilo dari kota Mawlay Idris, tetapi setiap hari Jum'at dia biasa mendirikan   salat pada makam nenek moyang Idris I di Mawlay Idris. Pada suatu tahun yang kering sekali penduduk Miknas datang kepadanya memajukan permintaan untuk menjadi perantara kepada Allah. 'Abd al-Qadir al-'Alami memerintahkan teman-teman sekotanya untuk berjalan ke Mawlay Idris dengan prosesi yang khidmat. Orang Miknas melaksanakan nasihat 'Abd al-Qadir al-'Alami. Permohonan mereka ditanggapi, dan sejak itu penduduk Miknas menziarahi makam Idris I pada setiap tahun. Demikianlah, kubur orang suci ini menjadi pusat pemujaan dengan banyak upacara agama, yang paling menyolok adalah mawsim tahunan. Dalam lintasan waktu mawsim untuk menghormati Idris I ini mengalami beberapa perubahan. Pada permulaannya hanya ada satu perayaan yang diselenggarakan oleh penduduk Miknas. Fas, Jabal Zarhun dan daerah sekelilingnya. Sebagai akibat dari kontroversi antara penduduk Fas dan Miknas tentang pimpinan upcara, sekarang mawsim ini terdiri dari dua pesta yang masing-masing dirayakan tidak lama satu setelah yang lain. Selama ini mawsim Idris I dirayakan pada bulan mei, tetapi pada waktu ini pesta itu terjadi pada akhir bulan September. Bermacam-macam upacara korban seperti sapi jantan dan binatang lain berubah, ada yang menjadi hadiah ada juga yang dilarang. Peranan yang dimainkan pada waktu mawsim ini oleh tarikat-tarikat agama, seperti tarikat 'Alamiyya, tarikat 'Isawa dan tarikat Hamadsha, juga tidak lagi sama. Bagi penduduk Fas yang setiap tahun merayakan pesta Idris II, yang adalah putra Idris I dan yang dianggap sebagai pendiri kota Fas itu, menziarahi makam ayahnya di kota Mawlay Idris, yang terletak kira-kira 60 kilo dari kota mereka, merupakan bagian dari kewajiban menjalankan upacara agama untuk menghormati orang suci kota mereka sendiri. 
Dimansi Kebermaknaan dan Kearifan dalam Proses Receptionlearning dan Learning by Discovery Sugeng Sugiono
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies No 40 (1990)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.1990.040.60-68

Abstract

Pembaharuan dalam dunia pendidikan pada dewasa ini mencakup berbagai bidang aktivitas, rencana, metode serta merintis cara-cara baru sebagai langkah optimalisasi sistem non-verbal dan cara memanipulasi pengalaman belajar-mengajar di dalam maupun di luar kelas. Penekanan bidang pendidikan selanjutnya diletakkan pada metode belajar self discovery (menemukan secara mandiri) maupun belajar untuk problem solving (memecahkan masalah) di samping itu berkembang pula ketidakpuasan terhadap tehnik-tehnik belajar-mengajar yang hanya mengandalkan instruksi verbal saja. Teori dalam bidang pendidikan dewasa ini semakin cenderung untuk menerima asumsi-asumsi sebagai berikut: (a) Berbagai generalisasi yang disajikan kepada para siswa/mahasiswa tidak lain merupakan suatu bentuk produk dari suatu aktivitas problem-solving, dan  (b) Semua usaha untuk menguasai konsep-konsep dan proposisi-proposisi verbal tidak lain hanyalah merupakan belajar yang tak bermakna, kecuali bila siswa/mahasiswa telah memiliki pengalaman sebelumnya yang sesuai dengan apa yang ditunjukkan oleh konstruksi verbal tersebut. Satu alasan yang dirasa cukup logis bagi sebab kegagalan dalam sistem  expository-teaching (pengajaran terbuka) dalam bentuk verbal adalah kenyataan masih banyaknya materi pokok bermakna yang disampaikan dengan menggunakan bentuk rote-learning (hafalan). Adapun alasan bahwa generalisasi konsep verbal diamati sebagai produk problem-solving maupun tehnik belajar menemukan sebelumnya adalah timbul dari teori belajar modern sebagai berikut: (a) Adanya kecenderungan para ahli psikologi pendidikan untuk menyamaratakan berbagai jenis dan kualitas proses belajar dalam satu model pengajaran sehingga semakin mengkaburkan perbedaan yang mendasar antara reception-learning (belajar secara reseptif) dengan learning by discovery (belajar menemukan) maupun antara belajar hapalan dengan belajar bermakna.  (b) Belum terdapatnya teori yang mapan tentang belajar verbal yang bermakna dan kecenderungan para ahli psikologi untuk menginterpretasikan belajar terhadap suatu materi, memerlukan waktu yang lama dan berdasar pada konsep yang sama. Oleh karena itu perlu digaris bawahi perbedaan antara belajar reseptif dengan  belajar menemukan dan antara belajar dengan hapalan dan belajar bermakna. Membedakan antara "reception" dan "discovery" dalam belajar itu penting, oleh karena pada umumnya pemahaman yang diperoleh siswa/mahasiswa di dalam maupun di luar kelas adalah dari "penyampaian" dan bukan dari yang "ditemukan". Karena materi/bahan pelajaran itu kebanyakan disampaikan secara verbal, maka semakin penting artinya untuk menilai peran belajar reseptif sebagai yang kita sebut dengan istilah "reception-learning" yang pada dasarnya tidaklah mesti dengan ciri hapalan, namun dapat juga dalam bentuk belajar bermakna (meaningful) tanpa harus didahului oleh pengalaman non-verbal dan problem solving. Tulisan ini diharapkan dapat memberikan informasi serta input untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam meluruskan persepsi kita terhadap peran dan fungsi belajar reseptif melalui sistem pengajaran verbal dan langsung (directl).
Some Notes on European History Husain Haikal
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies No 40 (1990)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.1990.040.15-19

Abstract

Ringkasan: sebagai kaji awal tulisan ini mencoba mengungkap pengaruh peradaban dan kebudayaan Eropa di dunia saat ini, sekalipun pengaruh tersebut demikian bervariasi. Pengaruh Eropa yang cenderung menegasikan agama, nampak berakar pada masa Abad Tengah. Masa tersebut dikenal pula sebagai Abad Iman, The Age of Relief yang berlaku hampir di seluruh Eropa, kecuali di Spanyol atau Andalusia yang berada dalam kekuasaan Islam. Saat tersebut justru Spanyol tampil sebagai siglo de oro atau abad emas. Keadaan ini menjadi salah satu sebab mengapa di negara-negara yang mayoritas penduduknya Muslim, agama Islam masih mempunyai peran yang penting.
Maslahah Mursalah Sebagai Landasan Penetapan Hukum Tjut Intan
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies No 40 (1990)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.1990.040.69-81

Abstract

Sebagaimana kita ketahui bahwa Islam adalah agama samawi yang syari'at-syari'atnya mempunyai nilai universil, berlaku abadi sepanjang masa, merupakan ciri khas tersendiri yang tidak dimiliki oleh agama-agama lain manapun juga yang dimaksud dengan universil ialah bahwa syari'at tersebut bersifat abadi dan ditujukan untuk seluruh umat manusia seperti firman Allah swt:وَمَآ أَرْسَلْنَٰكَ إِلَّا كَآفَّةً لِّلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ (سباء:٢٨)Dan Kami tidak mengutus kamu wahai Muhammad melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui. (Q.S. As- Saba' : 28). Sehubungan dengan keuniversilan dan keabadiannya, sebenarnya ada suatu nilai yang menjadikan syari'at Islam itu bersifat kekal, yaitu keelastisannya dalam  menghadapi berbagai macam problema. Jumhur ulama telah sepakat bahwa sumber-sumber hukum Islam ialah: Al Qur'an, As-Sunnah, Al Ijma' dan Al-Qiyas. Di samping itu ada pula sumber-sumber hukum yang diperseIisihkan eksistensitasnya oleh para ulAma seperti: istihsan, maslahah mursalah, istishhab, 'urf, sadduzzari'ah, mazhab sahabat dan syari'at orang-orang sebelum kita. Selanjutnya ada sementara pendapat ulama yang tampaknya kontroversial terhadap sumber-sumber hukum yang diperselisihkan itu, yang mengatakan bahwa maslahah mursalah sama dengan istihsan dari segi bahwa kedua-duanya sama-sama mengikuti Hawa nafsu, sehingga dikatakan barang siapa mempergunakan maslahah mursalah/istihsan berarti membuat syari'at sendiri. Sebaliknya sebahagian ulama lain mengatakan bahwa maslahah mursalah bukan hanya merupakan dalil syara' dalam hal-hal yang tidak ada nashnya, bahkan dalam hal-hal yang sudah ada nashnya. Kenyataan-kenyataan tersebut mendorong 

Page 1 of 1 | Total Record : 7


Filter by Year

1990 1990


Filter By Issues
All Issue Vol 61, No 1 (2023) Vol 60, No 2 (2022) Vol 60, No 1 (2022) Vol 59, No 2 (2021) Vol 59, No 1 (2021) Vol 58, No 2 (2020) Vol 58, No 1 (2020) Vol 57, No 2 (2019) Vol 57, No 1 (2019) Vol 56, No 2 (2018) Vol 56, No 1 (2018) Vol 56, No 1 (2018) Vol 55, No 2 (2017) Vol 55, No 2 (2017) Vol 55, No 1 (2017) Vol 55, No 1 (2017) Vol 54, No 2 (2016) Vol 54, No 2 (2016) Vol 54, No 1 (2016) Vol 54, No 1 (2016) Vol 53, No 2 (2015) Vol 53, No 2 (2015) Vol 53, No 1 (2015) Vol 53, No 1 (2015) Vol 52, No 2 (2014) Vol 52, No 2 (2014) Vol 52, No 1 (2014) Vol 52, No 1 (2014) Vol 51, No 2 (2013) Vol 51, No 2 (2013) Vol 51, No 1 (2013) Vol 51, No 1 (2013) Vol 50, No 2 (2012) Vol 50, No 2 (2012) Vol 50, No 1 (2012) Vol 50, No 1 (2012) Vol 49, No 2 (2011) Vol 49, No 2 (2011) Vol 49, No 1 (2011) Vol 49, No 1 (2011) Vol 48, No 2 (2010) Vol 48, No 2 (2010) Vol 48, No 1 (2010) Vol 48, No 1 (2010) Vol 47, No 2 (2009) Vol 47, No 2 (2009) Vol 47, No 1 (2009) Vol 47, No 1 (2009) Vol 46, No 2 (2008) Vol 46, No 2 (2008) Vol 46, No 1 (2008) Vol 46, No 1 (2008) Vol 45, No 2 (2007) Vol 45, No 2 (2007) Vol 45, No 1 (2007) Vol 45, No 1 (2007) Vol 44, No 2 (2006) Vol 44, No 2 (2006) Vol 44, No 1 (2006) Vol 44, No 1 (2006) Vol 43, No 2 (2005) Vol 43, No 2 (2005) Vol 43, No 1 (2005) Vol 43, No 1 (2005) Vol 42, No 2 (2004) Vol 42, No 2 (2004) Vol 42, No 1 (2004) Vol 42, No 1 (2004) Vol 41, No 2 (2003) Vol 41, No 1 (2003) Vol 41, No 1 (2003) Vol 40, No 2 (2002) Vol 40, No 1 (2002) Vol 39, No 2 (2001) Vol 39, No 1 (2001) Vol 38, No 2 (2000) Vol 38, No 1 (2000) No 64 (1999) No 63 (1999) No 62 (1998) No 61 (1998) No 60 (1997) No 59 (1996) No 58 (1995) No 57 (1994) No 56 (1994) No 55 (1994) No 54 (1994) No 53 (1993) No 52 (1993) No 51 (1993) No 50 (1992) No 49 (1992) No 48 (1992) No 47 (1991) No 46 (1991) No 45 (1991) No 44 (1991) No 43 (1990) No 42 (1990) No 41 (1990) No 40 (1990) No 39 (1989) No 37 (1989) More Issue